Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Kejar Target, BNN Bontang Periksa 223 Pegawai dalam Sehari, Begini Hasilnya

KITAMUDAMEDIA, Bontang– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan urine pada 223 pegawai dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (10/12/2024). Langkah ini dilakukan untuk memenuhi target pemeriksaan 6 persen dari total 3.300 ASN di Bontang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala BNNK Bontang, Lullyana Ramdhani, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara mendadak di empat OPD, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kecamatan Bontang Utara, dan Kelurahan Api-Api. “Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pegawai pemerintah bebas dari narkoba. Semua proses harus mencapai 6 persen dan harus terpenuhi,” tegasnya.

Dirincikan, dari 83 pegawai Bapenda, sebanyak 55 orang menjalani tes urine, sementara sisanya tidak hadir karena bertugas di luar kota. Di BPKAD, 89 pegawai diperiksa, terdiri dari 44 ASN dan 45 tenaga honorer. Di Kecamatan Bontang Utara, sebanyak 55 pegawai menjalani tes urine. Sedangkan di Kelurahan Api-Api, dari 25 pegawai, hanya 24 yang hadir karena satu pegawai harus mendampingi orang tuanya yang dirawat di RSUD.

“Tes dilakukan secara mendadak untuk memastikan kehadiran pegawai. Mereka yang tidak hadir hari ini tetap akan menjalani pemeriksaan pada waktu berikutnya,” kata Lullyana.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai di empat OPD tersebut dinyatakan negatif. Ia juga menyebutkan bahwa BNN Kota Bontang sebelumnya telah melakukan tes urine di beberapa OPD lain, seperti Dinas BPBD dan Kelurahan Bontang Lestari.

“Kami optimis target pemeriksaan 6 persen dari total ASN dapat tercapai hingga akhir tahun. Minggu depan akan ada tes urine lagi, tetapi kami tidak bisa mengungkapkan OPD mana yang akan diperiksa,” ungkapnya.

Baca Juga  Kepergok Warga, Seorang Kakek Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Selain Perpres Nomor 2 Tahun 2020, lanjutnya, pelaksanaan tes urine juga mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur pemeriksaan narkoba terhadap ASN, pimpinan daerah, anggota DPRD, hingga pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Lullyana memastikan bahwa pemeriksaan ini akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba. Tes serupa juga direncanakan untuk anggota DPRD Kota Bontang dalam waktu dekat.(*)

Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply