Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Disdikbud Bontang Bidik Anak Tanpa KIA dan Akta Kelahiran Sejak PAUD

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran anak di Bontang tidak lagi diarahkan menunggu kebutuhan administrasi saat masuk sekolah. Melalui Gerakan KIA, Akta Anak Lengkap dan Tuntas (GIAT PAS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mulai membidik pendataan anak sejak usia dini.

Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Disdikbud Bontang, Miftachul Choir, mengatakan kepemilikan KIA dan akta kelahiran penting untuk mendukung akses anak terhadap layanan pendidikan dan layanan publik lainnya.

“Kami ingin memastikan seluruh anak di Bontang memiliki KIA dan Akta Kelahiran sejak dini, sehingga tidak ada kendala saat mengakses layanan publik,” ujarnya kepada redaksi beberapa waktu lalu.

Melalui program tersebut, Disdikbud menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), serta orang tua untuk mendata anak yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Data itu kemudian menjadi dasar untuk mempercepat proses penerbitan dokumen, sekaligus mencegah pengurusan baru dilakukan ketika anak hendak masuk sekolah.

“Kolaborasi lintas instansi ini juga diharapkan mampu mengurangi kasus anak yang baru mengurus dokumen saat hendak masuk sekolah,” tandasnya.

Miftachul mengatakan, GIAT PAS juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya mengurus dokumen kependudukan anak sejak dini.

“Pemenuhan hak anak tidak hanya melalui pendidikan, tetapi juga memastikan mereka memiliki identitas hukum yang lengkap,” katanya.

Selain mendukung akses layanan publik, kelengkapan dokumen kependudukan juga membantu pemerintah membangun basis data peserta didik yang lebih akurat. Data tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan pendidikan dan penyaluran program bantuan.

Dengan demikian, proses pendataan anak melalui GIAT PAS diharapkan dapat mengurangi hambatan administrasi kependudukan dalam mengakses pendidikan dan layanan publik. (Adv)

Baca Juga  Putra Bontang Lolos Seleksi Timnas U-16 Tingkat Provinsi Kaltim, Lanjut Nasional

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply