KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wacana pemekaran wilayah kembali mencuat. Kali ini, sebanyak 1,3 juta jiwa dari Kalimantan Timur dan sebagian Kalimantan Selatan direncanakan bergabung dalam provinsi baru bernama Kalimantan Tenggara.
Rencana ini mencakup lima kabupaten, yaitu:
- Kabupaten Paser (Kaltim)
- Kabupaten Kutai Barat (Kaltim)
- Kabupaten Penajam Paser Utara (Kaltim)
- Kabupaten Kotabaru (Kalsel)
- Kabupaten Tanah Bumbu (Kalsel)
Jika disetujui, Kabupaten Paser akan ditetapkan sebagai ibu kota provinsi baru ini. Wilayah Kalimantan Tenggara dirancang seluas 41.891 km² dan ditargetkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, terutama infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
Namun, proses pemekaran wilayah ini tidak sederhana. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru. Artinya, Kalimantan Tenggara belum bisa terbentuk dalam waktu dekat kecuali ada kondisi mendesak yang memenuhi syarat khusus.
Meskipun begitu, wacana ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di wilayah terkait.(ayobandung.com)
Editor : Redaksi



