KITAMUDAMEDIA, Tenggarong – Proses pemekaran wilayah di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menunjukkan progres positif. Setelah melewati rangkaian tahapan administratif, pemetaan wilayah, hingga rapat koordinasi lintas pihak, kini pemekaran desa baru di kawasan tersebut semakin dekat dengan pengesahan resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kembang Janggut, Suhartono, menyampaikan bahwa semua tahapan penting telah rampung sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari pemetaan batas wilayah hingga pembagian Rukun Tetangga (RT), seluruhnya telah melalui proses musyawarah bersama masyarakat dan tokoh adat.
“Secara prinsip, semuanya sudah tuntas. Rapat koordinasi sudah digelar berkali-kali, dan semua batas wilayah serta pembagian RT telah mencapai kesepakatan tanpa ada pihak yang dirugikan,” ungkap Suhartono, Selasa (15/07/2025).
Dari 15 RT yang ada di wilayah tersebut, sebanyak 8 RT direncanakan masuk ke desa baru, sementara 7 RT lainnya tetap menjadi bagian dari desa induk. Skema ini menurut Suhartono adalah hasil musyawarah bersama warga, sehingga keputusan pemekaran benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat.
Untuk memastikan legalitas dan akurasi data, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar dijadwalkan turun langsung ke lapangan. Agenda tersebut bertujuan memverifikasi dokumen administratif sekaligus melihat kondisi riil di wilayah yang akan dimekarkan.
“Kunjungan Pansus sifatnya hanya verifikasi akhir, memastikan kesesuaian data dengan kondisi lapangan. Kami optimistis proses pemekaran ini akan berjalan lancar hingga tahap pengesahan,” lanjutnya.
Jika disahkan, Kecamatan Kembang Janggut yang saat ini memiliki 11 desa akan bertambah menjadi 12 desa. Kehadiran desa baru ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik, memperkuat pembangunan desa, serta memudahkan pengelolaan potensi lokal.
Suhartono menambahkan, pemekaran desa bukan semata kebutuhan administratif, tetapi juga dorongan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan adanya desa baru, ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam musyawarah pembangunan desa (Musrenbangdes) akan semakin terbuka.
“Intinya pemekaran ini bertujuan agar pelayanan masyarakat bisa lebih dekat, lebih cepat, dan pembangunan lebih merata. Harapan kami, desa baru ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan di Kembang Janggut,” pungkasnya.
Masyarakat setempat pun menyambut baik rencana ini. Bagi mereka, pemekaran wilayah merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan warga, terutama di RT-RT yang sebelumnya sulit menjangkau pusat pelayanan desa.
Dengan dukungan penuh warga dan tokoh masyarakat, pemekaran desa baru di Kecamatan Kembang Janggut diharapkan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Kukar. (*Adv)
Editor : Redaksi



