KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggaran Kota Bontang 2025 resmi dirombak. Pemerintah Kota bersama DPRD sepakat menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp3,1 triliun.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (25/8/2025), Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengapresiasi komitmen DPRD yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan penuh legislatif menjadi kunci agar pembangunan tidak sekadar rencana di atas kertas.
“Sinergi eksekutif dan legislatif adalah kunci agar hasil pembangunan bisa benar-benar dirasakan seluruh masyarakat Bontang,” ujarnya.
Dijelaskan Agus Haris, penetapan perubahan APBD ini juga didasari aturan pusat, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Penyesuaian dilakukan karena adanya pergeseran anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA), serta kewajiban efisiensi yang harus diterapkan daerah.
Dari hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, ditetapkan pendapatan daerah Rp2,89 triliun, belanja daerah Rp3,17 triliun, dan pembiayaan Rp282,15 miliar, yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik yang lebih merata.
Agus Haris menekankan, perubahan APBD ini bukan hanya laporan keuangan, tapi cerminan komitmen pemerintah untuk memastikan pembangunan tidak terhambat.
“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak, baik DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, maupun dunia usaha yang terus bersama mendorong kemajuan Bontang,” tambahnya.(Adv)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir
