KITAMUDAMEDIA, Bontang – Rapat Paripurna ke-4 masa sidang I DPRD Bontang tahun 2020 dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota dan DPRD tentang Kebijakan Umum (KUA) APBD tahun anggaran 2021 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, digelar di Auditorium 3 Dimensi, Senin malam (14/9/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam dan turut dihadiri oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
Dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam sambutannya mengapresiasi sinergitas, transparansi kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dituangkan dalam kebijakan anggaran APBD tahun 2021.
“Eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap pembangunan di Bontang, yang diharapkan sesuai fungsi dan kewenangannya,” ujarnya.
Seluruh Fraksi pun menyetujui KUA dan PPAS APBD Kota Bontang. Yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, dan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar