Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

DPRD Bontang Beri PT KNE Dua Pekan Selesaikan Kasus 52 Eks Karyawan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang memberi tenggat dua pekan kepada PT Kaltim Nusa Etika (KNE) untuk menuntaskan secara internal persoalan yang melibatkan 52 eks karyawan Hotel Equator.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan PT KNE sebagai pihak yang bertanggung jawab diminta merumuskan langkah penyelesaian dan menyampaikan hasilnya kepada DPRD setelah masa dua minggu berakhir.

“Kami memberikan waktu selama dua minggu untuk diselesaikan secara internal, kemudian hasilnya disampaikan kepada kami. Silakan didiskusikan poin-poin apa yang menjadi kebijakan PT KNE sebagai penanggung jawabnya,” tegasnya, Senin (3/8/2026).

Selain memberi tenggat waktu, Komisi A meminta izin operasional Hotel Equator dievaluasi. Menurut Heri, perusahaan tersebut pernah menghadapi persoalan serupa sehingga perlu dilakukan evaluasi agar kasus yang sama tidak kembali terulang.

Komisi A juga meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) selaku induk perusahaan mengambil alih komando penyelesaian persoalan, baik dengan anak perusahaan maupun para eks karyawan Hotel Equator.

“PKT mengambil alih komando persoalan ini untuk mengambil sikap penyelesaian, baik dengan anak perusahaannya maupun dengan eks karyawan Hotel Equator,” ujarnya.

Heri menegaskan, apabila tiga poin tersebut tidak dijalankan, Komisi A akan mengambil langkah lanjutan bersama para eks karyawan.

“Kalau tiga poin ini tidak diselesaikan, saya pegang komando langsung turun ke lapangan bersama seluruh eks karyawan Hotel Equator. Saya juga akan tutup segala bentuk perizinannya,” katanya.

Ia menegaskan DPRD tidak bermaksud memperkeruh hubungan dengan PKT yang selama ini dinilai berkontribusi bagi daerah. Namun, menurutnya, penyelesaian persoalan tidak boleh mengabaikan hak para mantan pekerja.

“Kami tidak mau ada yang dizalimi. Persoalan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut rasa keadilan, moralitas, dan etika yang harus dihormati,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga  BW Dorong Pemkot Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan Bontang

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply