KITAMUDAMEDIA

Kontribusi Pajak Masih 13 Persen, Pemkot Bontang Genjot Edukasi dan Layanan Online

Bimtek Pajak Daerah yang digelar Bapenda Bontang (Foto: Yulia C)

KITAMUDAMEDIA, Bontang– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pajak Daerah di Ballroom Hotel Raodah, Kamis (29/8/2025), untuk memastikan pelaku usaha memahami aturan baru sekaligus siap beradaptasi dengan layanan digital.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Bontang, Ahmad Suharto, menegaskan bahwa pajak adalah salah satu pilar pembangunan daerah.

“Pajak merupakan tulang punggung pembangunan. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat, akan kembali dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang kebijakan terbaru.

“Bimtek ini penting agar pelaku usaha memahami regulasi terbaru, mulai dari UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 35 Tahun 2023, hingga aturan daerah di Kota Bontang. Dengan begitu, pemungutan pajak bisa berjalan tanpa kekeliruan,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Pemkot Bontang juga mempercepat transformasi digital dalam layanan perpajakan. Wajib pajak kini dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran secara online melalui aplikasi, perbankan, marketplace, dompet digital, hingga QRIS.

“Dengan layanan digital, kami berharap masyarakat lebih mudah, cepat, dan transparan dalam menunaikan kewajiban pajaknya,” jelas Ahmad.

Tak hanya itu, Pemkot juga menyiapkan strategi edukasi, pengawasan, serta kerja sama lintas sektor untuk memperluas cakupan pajak, terutama pada sektor makanan, minuman, perhotelan, dan jasa parkir.

Sementara Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Taat pajak bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan. Dengan digitalisasi layanan, kami optimistis target penerimaan bisa lebih tercapai,” katanya.

Ia menyebut, kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan Kota Bontang saat ini baru berkisar 10–13 persen. Karena itu, Bapenda mengajak seluruh pelaku usaha untuk aktif mendaftar dan melaporkan pajaknya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari pengusaha dan masyarakat sangat penting agar penerimaan pajak meningkat dan pembangunan kota bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya.(Adv)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Exit mobile version