KITAMUDAMEDIA

Satpol PP Bontang Amankan Anak Dibawah Umur yang Berjualan di Jam Wajib Belajar 

Satpol PP Bontang amankan anak dibawah umur yang jualan saat jam wajib belajar.

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mengamankan tiga anak di bawah umur yang kedapatan berjualan saat jam wajib belajar. Dan satu remaja berusia 22 tahun, pada Kamis (2/10/2025) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasatpol PP Bontang, Ahmad Yani, mengatakan anak-anak tersebut ditemukan sedang menjajakan dagangan serta mengamen di jalanan, padahal seharusnya berada di rumah untuk belajar.

“Masing-masing orang tuanya sudah kami panggil,” ungkap Yani kepada awak media.

Ketiga anak di bawah umur itu kemudian dibawa ke rumah singgah untuk pendataan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Selanjutnya dilakukan pengecekan status kependudukan. Jika diketahui bukan anak Bontang, kewenangan akan dilimpahkan ke bidang rehabilitasi sosial, DPAKB, maupun ke provinsi Kaltim, kemudian dilakukan pembahasan apakah dikembalikan ke daerah asal atau tidak.

“Segera diberi pembinaan dari dinas terkait. Tugas kami (Satpol PP) hanga mengamankan saja,” jelas Ahmad Yani.

Ahmad Yani menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan patroli untuk mencegah anak-anak berjualan di jam belajar. Ia juga berkomitmen menindak tegas pihak yang diduga menjadi dalang di balik aktivitas tersebut.

“Kalau kami temukan penadahnya, pasti akan kami tindak tegas dan laporkan ke kepolisian agar ada efek jera,” tegasnya.

Sebagai informasi, jam wajib belajar di Bontang tertuang dalam Peraturan Walikota Bontang Nomor 8 Tahun 2008, yang menetapkan jam belajar pada pukul 19.00 hingga 21.00 WITA setiap malam. Tujuannya untuk menciptakan waktu belajar yang optimal bagi para pelajar, menghindarkan mereka dari kegiatan yang tidak produktif, serta meningkatkan disiplin.

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi, dan masyarakat diminta untuk ikut mengawasi dan melaporkan siswa yang masih berkeliaran di luar pada jam tersebut.

Reporter: Yulia.C | Editor : Redaksi

Exit mobile version