KITAMUDAMEDIA, Kutim – Dalam upaya meningkatkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur(Kutim) terus mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi Siap Kawal.
Meski begitu, Disdukcapil tetap mempertahankan pelayanan offline sebagai bentuk komitmen memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang belum melek digital, mendapatkan akses layanan yang setara.
Aplikasi Siap Kawal menjadi salah satu inovasi unggulan Disdukcapil untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus surat pindah, akta kelahiran, KIA, hingga perubahan data KTP dan KK.
Namun, tidak semua warga memiliki kemampuan atau perangkat untuk memanfaatkan layanan digital secara mandiri, terutama kelompok lanjut usia dan masyarakat di wilayah pedesaan.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan bukan berarti menghilangkan layanan tatap muka yang selama ini menjadi kebutuhan banyak warga.
“Aplikasi Siap Kawal tetap jalan disamping itu kami juga tetap melayani pengurusan offline bagi orang yang tidak paham tetap dilayani,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Menurut Jumeah, pihaknya memahami bahwa tidak semua warga dapat memahami aplikasi dalam waktu singkat, terutama saat baru pertama kali datang dan mencoba layanan digital.
Karena itu, Disdukcapil tetap membuka loket layanan manual di kantor serta menyediakan petugas bantuan yang bertugas mendampingi warga yang kesulitan mengakses teknologi.
Pendekatan hybrid ini diterapkan agar transisi menuju pelayanan berbasis digital tetap berjalan, namun tidak mengorbankan hak masyarakat atas layanan cepat dan mudah.
“Orang baru dilayani itu kan lama, makanya aplikasi itu belajar sendiri di rumah,” tambahnya.
Selain menjaga aksesibilitas layanan, Disdukcapil juga turut memantau respon masyarakat terhadap perubahan ini melalui kotak saran, survei kepuasan, dan pengaduan online.
Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar warga mengapresiasi kehadiran aplikasi, namun tetap membutuhkan pendampingan saat penggunaannya.
Dengan perpaduan layanan online dan offline ini, Disdukcapil Kutim berharap seluruh masyarakat dari berbagai latar belakang dapat merasakan manfaat pelayanan yang efisien, tanpa hambatan teknis maupun keterbatasan pemahaman teknologi.
Pendekatan tersebut juga menjadi bentuk adaptasi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan warga.(ADV)
