Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Neni Tegaskan Larangan Bus Berhenti di Jembatan, Trotoar Bukan Parkiran

KITAMUDAMEDIA, Bontang — Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan larangan keras bagi bus antar-jemput karyawan yang berhenti di atas jembatan. Praktik tersebut dinilai membahayakan keselamatan dan berisiko mempercepat kerusakan struktur jembatan.

Neni mengungkapkan, selama sepekan terakhir ia rutin turun langsung memantau kondisi lalu lintas di sejumlah titik. Namun, di lapangan masih ditemukan bus karyawan yang menjadikan jembatan sebagai lokasi berhenti sementara.

“Jembatan itu bukan tempat untuk berhenti. Kalau kendaraan besar berhenti cukup lama, bebannya berat dan risikonya besar,” tegas Neni, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, jembatan dirancang hanya untuk dilintasi, bukan menahan beban statis dalam durasi lama. Jika kebiasaan tersebut dibiarkan, kerusakan struktur dapat terjadi lebih cepat dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Karena itu, Neni meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang bertindak tegas dan konsisten melakukan pengawasan serta penertiban agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Ia menyebut sebelumnya telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah dan Wakil Wali Kota untuk turun langsung. Hasilnya, mulai tampak pengendara bus yang mematuhi aturan.

“Jangan lengah, Kadis dishub sudah dilantik, jadi tolong bekerja maksimal, diawasi jangan sampai ada lagi bus yang berhenti di jembatan,” tandasnya.

Selain jembatan, Neni juga menyoroti persoalan trotoar yang kerap beralih fungsi menjadi area parkir. Ia menegaskan pedestrian merupakan hak pejalan kaki, bukan tempat parkir kendaraan.

“Pedestrian itu ruang publik. Hak masyarakat untuk berjalan dengan aman dan nyaman, nanti kalau CCTV sudah terpasang keliatan itu kendaraan siapa, yang melanggar akam d beri sanksi,” tegasnya.

Neni mengajak seluruh warga ikut menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan dan menghormati fungsi fasilitas umum. Menurutnya, disiplin bersama dan pengawasan berkelanjutan akan menjadikan Bontang lebih aman, tertib, dan nyaman.

Baca Juga  Kunjungan Kerja DPRD Kutim, Bahas Pengarustamaan Gender

“Kalau kita tertib, kota ini bukan hanya aman, tapi juga enak dilihat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply