KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idulfitri 2026.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan pemerintah tetap mengalokasikan insentif lebaran tersebut meski kondisi anggaran daerah terbatas. Sebanyak 1.424 orang penerima akan memperoleh masing-masing Rp2 juta.
“Insyaallah tetap kami berikan. Nilainya memang tidak sebesar satu bulan gaji, tetapi masing-masing menerima Rp2 juta,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR PPPK paruh waktu mencapai Rp2,8 miliar. Anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBD dan dipastikan tidak diambil dari tunjangan kinerja pegawai lain.
“Kita sudah anggarkan, kita gak mungkin juga potong dari tukin pegawai lain, kasian juga,” tandasnya.
Dikatakan Neni, pencairan THR dijadwalkan dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran.
Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK penuh waktu. Kedua kelompok tersebut menerima THR sebesar satu bulan gaji ditambah tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.(adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir
