KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memastikan seluruh petugas kebersihan atau pasukan kuning akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) setara satu bulan gaji pada 2026.
Kebijakan ini berbeda dari tahun sebelumnya, ketika pasukan kuning hanya menerima THR sebesar Rp1 juta per orang.
“Kalau tahun lalu mereka hanya dapat Rp 1 juta ya, tahun ini alhamdulillah naik, setara full satu bulan gaji,” ungkapnya, Jumat (27/2/2026).
Neni menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pegawai outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
“Semua ya yang statusnya pegawai outsourcing mendapat 1 bulan gaji, seperti satpam, pemadam kebakaran dan lainnya semua dapat,” tuturnya.
Sementara itu, untuk pegawai PPPK paruh waktu, Pemkot Bontang masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Hingga kini, belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri terkait penganggaran THR bagi pegawai paruh waktu.
“Insya Allah Senin saya ke Kemendagri, kita usahakan pasti, kasihan kalau tidak dapat THR, apalagi kebutuhan pasti banyak nanti mau lebaran,” tandasnya.(adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



