KITAMUDAMEDIA, Bontang – Besaran insentif menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Insentif Guru. Salah satu usulan dalam Raperda tersebut adalah peningkatan insentif hingga maksimal Rp1,5 juta per bulan mulai 2027. Di sisi lain, APBD Kota Bontang pada 2027 diproyeksikan berada di kisaran Rp1,6 triliun.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Kiswanto, mengatakan kondisi fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi insentif guru.
“Prinsip kami, jangan sampai ada pengurangan insentif guru. Sama seperti tunjangan pegawai lainnya, meskipun APBD turun, kesejahteraan guru tetap harus menjadi perhatian,” ujarnya kepada awak media usai pembahasan Raperda, Senin (24/8/2026).
Menurut Heri, DPRD kini menyoroti salah satu klausul yang mengatur besaran insentif disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Redaksi tersebut dinilai perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir. DPRD khawatir ketentuan itu justru dapat menjadi celah untuk mengurangi insentif ketika kemampuan fiskal daerah menurun.
Pembahasan Raperda saat ini telah memasuki tahap akhir. Sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang akan menggelar konsultasi publik dengan melibatkan para guru.
“Insya Allah akan kami gelar konsultasi publik. Kalau tidak ada halangan, rencananya awal September,” katanya.
Konsultasi publik tersebut menjadi ruang bagi para guru untuk memberikan masukan terhadap substansi Raperda. DPRD berharap regulasi yang nantinya ditetapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga kesejahteraan tenaga pendidik di Bontang. (Adv)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



