KITAMUDAMEDIA

Kursi Wakil Ketua II DPRD Bontang Masih Kosong, PAW Tertahan Rekomendasi PDIP

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kursi Wakil Ketua II DPRD Bontang masih kosong sejak wafatnya almarhum Maming. Hingga kini, proses pergantian antarwaktu (PAW) belum berjalan karena DPRD belum menerima rekomendasi dari PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan PAW tidak bisa diproses tanpa surat resmi dari partai pengusung. Dokumen itu menjadi dasar bagi DPRD untuk memulai tahapan penggantian anggota sekaligus penetapan pimpinan baru.

“Prosesnya harus dimulai dari partai. Kami masih menunggu surat resmi dari PDIP sebagai landasan untuk melanjutkan PAW,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Setelah rekomendasi diterima, DPRD akan membahasnya di Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal pelantikan. Tahapan ini wajib dilalui sebelum posisi pimpinan kembali terisi.

Proses PAW juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memverifikasi calon pengganti, termasuk kesesuaian dengan urutan perolehan suara pada Pemilu legislatif sebelumnya.

“Banyak tahapan yang harus dilalui, mulai dari partai hingga verifikasi KPU. Jadi memang tidak bisa instan,” kata Andi.

Ia menegaskan, penentuan pengganti sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik, karena kursi legislatif melekat pada partai, bukan individu.

Andi juga menyebut tidak ada batas waktu dalam regulasi untuk menyelesaikan PAW. Karena itu, proses pengisian jabatan bergantung pada keputusan internal partai.

“Tidak ada batas waktu dalam aturan, sehingga semuanya kembali pada keputusan partai,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Maming, Wakil Ketua II DPRD Bontang periode 2024–2029, wafat pada Sabtu (4/4/2026) pukul 21.45 WITA.(*)

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Exit mobile version