KITAMUDAMEDIA, Bontang – Empat gazebo di kawasan wisata Pulau Beras Basah dibongkar tim gabungan. Bangunan semi permanen milik warga itu ditertibkan karena tidak berizin dan melanggar tata ruang.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Eko Mashudi, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan wisata.
“Total ada empat gazebo yang kami tertibkan karena tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan tata ruang kawasan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Sebelum pembongkaran, Dispopar telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada pemilik bangunan. Penertiban ini juga melanjutkan langkah sebelumnya, yakni penataan tenda terpal dan lapak pedagang di lokasi yang sama.
Di lapangan, sempat muncul keberatan dari pemilik bangunan terkait material bongkaran yang hendak diangkut petugas. Warga meminta agar material tersebut dapat dimanfaatkan kembali.
Menanggapi hal itu, Dispopar memberi waktu kepada pemilik untuk membersihkan sisa material secara mandiri.
“Kami beri waktu satu minggu untuk dibersihkan. Nanti akan kami lakukan pengecekan kembali,” jelasnya.
Eko menegaskan penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan komunikasi dengan warga. (adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir
