KITAMUDAMEDIA, Bontang – Status guru pengganti di Kota Bontang dipastikan bukan pintu masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menegaskan tenaga yang direkrut untuk menutup kekurangan guru hanya bersifat sementara dan dapat digantikan ketika pemerintah kembali membuka rekrutmen ASN.
Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Kisto, mengatakan guru pengganti direkrut agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan saat sekolah kekurangan tenaga pendidik akibat pensiun, mutasi, maupun faktor lainnya.
“Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa guru pengganti tidak otomatis diangkat menjadi ASN dan harus siap digantikan ketika ada penerimaan ASN,” ujarnya.
Menurut Kisto, kebijakan tersebut mengikuti aturan pemerintah yang tidak lagi membuka ruang bagi tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan. Karena itu, guru pengganti hanya menjadi solusi sementara hingga kebutuhan tenaga pendidik terpenuhi melalui mekanisme rekrutmen ASN.
Ia menegaskan masa kerja guru pengganti bergantung pada kebutuhan masing-masing sekolah dan kebijakan pemerintah terkait pengadaan ASN. Posisi tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar untuk menuntut pengangkatan sebagai pegawai pemerintah.
“Kami ingin semua peserta memahami bahwa status guru pengganti berbeda dengan ASN. Jangan sampai muncul anggapan setelah bekerja akan otomatis diangkat. Aturannya tidak seperti itu dan sudah kami jelaskan sejak awal,” katanya.
Di tengah keterbatasan tersebut, Disdikbud masih mengandalkan guru pengganti untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik. Kisto menyebut peluang pembukaan rekrutmen ASN dalam waktu dekat masih terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini, kemungkinan penerimaan ASN belum ada dalam waktu dekat. Karena itu, guru pengganti masih dapat menjalankan tugasnya sampai ada kebijakan rekrutmen berikutnya,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir
