KITAMUDAMEDIA

Ketua Komisi C DPRD Bontang Minta OPD Ganti Perwakilan yang Tak Kuasai Materi Raperda

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikri,

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikri, menyoroti masih adanya perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mampu menjawab pertanyaan saat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Ia meminta setiap OPD mengirimkan pejabat atau staf yang benar-benar menguasai substansi materi.

Menurut Alfin, meski Dinas Perhubungan menjadi leading sector dalam pembahasan Raperda tersebut, seluruh OPD pendukung tetap harus menghadirkan perwakilan yang memahami tugas dan kewenangannya. Sebab, setiap instansi dapat dimintai penjelasan sesuai bidang masing-masing.

“Jangan hanya karena merasa sebagai OPD pendukung lalu mengutus orang yang sebenarnya tidak paham materi. Ketika ditanya, mereka harus siap memberikan penjelasan,” ujarnya, Senin (28/7/2026).

Ia menilai kondisi itu tidak sepatutnya terjadi dalam forum resmi pembahasan regulasi. Ketidaksiapan perwakilan OPD, kata dia, justru menghambat jalannya pembahasan.

“Ini instansi pemerintah. Malu kalau ketika ditanya ternyata tidak paham. Yang kita urus ini kepentingan sekitar 200 ribu masyarakat Bontang, jadi jangan main-main,” tegasnya.

Alfin juga meminta OPD mengevaluasi personel yang selama ini ditugaskan mengikuti pembahasan Raperda. Menurutnya, hanya pegawai yang memahami materi dan memiliki kewenangan yang seharusnya dihadirkan dalam forum tersebut.

“Saya minta diganti kalau memang tidak menguasai materi. Datangkan orang yang benar-benar paham, jangan asal mengutus orang hanya karena merasa sebagai OPD pendukung,” pungkasnya.(Adv)

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Exit mobile version