Tggu KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi C DPRD Kota Bontang mengusulkan agar masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan dilibatkan sejak awal dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Usulan itu dinilai penting untuk meminimalkan persoalan lalu lintas yang kerap muncul setelah proyek mulai beroperasi.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikri, saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Senin (27/7/2026).
Menurut Alfin, warga sekitar merupakan pihak yang paling merasakan dampak perubahan arus lalu lintas akibat pembangunan. Karena itu, pelibatan masyarakat perlu menjadi bagian dari proses penyusunan Andalalin, bukan hanya pemenuhan persyaratan administratif.
Ia menilai pengembang perlu melibatkan masyarakat yang terdampak langsung, baik melalui RT, RW, maupun perwakilan warga sekitar.
“Dengan begitu masyarakat merasa ikut dilibatkan sejak awal dan mengetahui rencana pembangunan beserta dampaknya. Harapannya tidak muncul lagi persoalan ketika proyek sudah berjalan,” ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, Muhammad Taupan, mengatakan pelibatan masyarakat telah dilakukan, terutama pada pembangunan yang berpotensi menimbulkan bangkitan lalu lintas tinggi.
Menurut Taupan, persetujuan Andalalin untuk kategori tersebut diterbitkan oleh Wali Kota setelah mendapat rekomendasi tim evaluasi yang melibatkan unsur pembina lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), kepolisian, serta instansi terkait sesuai wilayah pembangunan.
“Selama ini sudah kami libatkan masyarakat, terutama pihak berwajib dan kelurahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan Andalalin juga melibatkan representasi masyarakat melalui pemerintah kelurahan dan kecamatan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (Adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir
