KITAMUDAMEDIA, Bontang – Jabatan Jonni Alla Padang sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang 2026–2045 dipastikan berganti setelah dirinya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bontang untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari posisi barunya sebagai unsur pimpinan DPRD yang membuat Jonni berkedudukan secara ex officio dalam pansus. Meski tidak lagi memimpin pansus, ia memastikan tetap mengikuti pembahasan hingga penyusunan RTRW rampung.
Jonni mengatakan dirinya telah memimpin pansus sejak awal proses pembahasan. Karena itu, ia tetap akan memberikan masukan dalam setiap tahapan pembahasan selanjutnya meski kepemimpinan pansus beralih kepada anggota lain.
“Karena sekarang saya menjadi Wakil Ketua DPRD, posisi saya di pansus menjadi ex officio. Pembahasannya tetap saya ikuti, tetapi jabatan ketua nantinya akan diisi oleh anggota pansus,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).
Menurut Jonni, pengganti Ketua Pansus RTRW belum ditentukan. Penetapannya akan dilakukan melalui musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh anggota pansus, tanpa mengacu pada fraksi tertentu.
Ia menambahkan, meski secara umum wakil ketua pansus sering menjadi kandidat utama untuk menggantikan ketua, keputusan tersebut tetap bergantung pada hasil kesepakatan bersama.
“Kami akan bermusyawarah untuk menentukan siapa yang paling tepat memimpin pansus ke depan. Keputusan itu menjadi kewenangan seluruh anggota pansus,” katanya.
Pergantian kepemimpinan di Pansus RTRW diharapkan tidak memengaruhi kelanjutan pembahasan dokumen tata ruang yang menjadi dasar arah pembangunan Kota Bontang hingga 2045.(Adv)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir
