KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) untuk masa jabatan 2024-2029. Pembentukan Pansus ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (22/8/2024) di gedung DPRD Kota Bontang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dalam rapat tersebut, Andi Faizal memimpin pembahasan terkait pembentukan Pansus yang akan bertanggung jawab menyusun tata tertib bagi DPRD Bontang selama lima tahun ke depan.
Dikatakan Andi Faizal, pembentukan tata tertib ini adalah langkah awal yang sangat penting sebelum dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Pansus Tatib ini harus diselesaikan terlebih dahulu karena tata tertib ini akan menjadi acuan bagi pembentukan AKD di DPRD Bontang,” ujar Andi Faizal.
Hasilnya, Pansus Tatib DPRD Kota Bontang ini diketuai oleh Rustam, dengan Maming sebagai Wakil Ketua, dan Yessy Waspo Prasetyo sebagai Sekretaris. Anggota Pansus lainnya terdiri dari Ubayya Bengawan, Ridwan, Heri Keswanto, Bonnie Sukardi, dan Faisal.
Andi Faizal berharap Pansus dapat bekerja cepat dan efektif untuk menyusun aturan yang akan menjadi pedoman bagi kegiatan legislatif selama masa jabatan 2024-2029.
Lebih lanjut, ia berharap Pansus Tatib dapat merampungkan tugasnya dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga kegiatan DPRD dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang telah disusun.
“Dengan terbentuknya Pansus Tatib, DPRD Kota Bontang siap mempersiapkan diri untuk bekerja secara optimal,” pungkasnya.(Adv)
Penulis: Ira
Editor : Nur Aisyah Nawir