KITAMUDAMEDIA, Bontang – Telah hilang sertifikat tanah SLBN Bontang, beralamat di Jalan Kapten Pieree Tendean RT 09 Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang.
Sertifikat yang hilang adalah Hak Pakai Nomor 05 di Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, dengan NIB 16.10.01.02.06355. Sertifikat tersebut tercatat atas nama Kanwil Dep. P & K Provinsi Kaltim sejak tanggal pembukuan 6 Juni 1983.
Bagi pihak yang menemukan dapat menghubungi SLBN Bontang dengan alamat diatas, dan jika ada pihak yang merasa keberatan dapat menyampaikan alasan keberatan disertai denga bukti-bukti yang kuat dan relevan.
Jika dalam waktu 30 hari setelah pengumuman ini dibuat belum ditemukan dan tidak ada keberatan daari pihak manapun maka akan diajukan sertifikat pengganti yang akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum yang berlaku
Editor : Redaksi


