KITAMUDAMEDIA – Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) meminta Kementerian Kesehatan mengumumkan syarat-syarat penerima program vaksinasi covid-19.
Pemerintah sebelumnya mengklaim vaksin yang dibeli Indonesia dari beberapa negara akan datang bulan depan, meliputi Cansino, G42 atau Sinopharm, dan Sinovac.
“PDPI menilai Kementerian Kesehatan perlu menyampaikan syarat-syarat penerima vaksin yang resmi dari pemerintah,” ucap Ketua Umum PDPI Agus Dwi Susanto dari keterangan tertulis, Kamis (22/10).
Agus juga meminta agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dapat segera membuat pedoman pemberian vaksin covid-19 sehingga dapat menjadi pegangan dalam pemberian vaksin.
Di sisi lain, Agus mengingatkan agar program vaksinasi ini tak dilakukan terburu-buru karena harus melewati uji klinis pada populasi Indonesia terlebih dulu sebelum disuntikkan secara massal ke masyarakat.
Menurutnya, uji klinis ini sangat penting mengingat penelitian beberapa ahli genetika populasi menyatakan bahwa setiap manusia di berbagai etnis dan negara memiliki tingkat kekebalan tubuh atau imunitas yang berbeda-beda.
“Jadi sebenarnya kita meminta vaksin itu harusnya menjalani proses uji klinis pada populasi di Indonesia, sebagai contoh yang sekarang sedang dilakukan uji klinis di Bandung. Maka dari sini bisa terlihat vaksin untuk populasi Indonesia efektivitasnya seperti apa,” kata Agus saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui sambungan telepon.
Menurut Agus, upaya uji klinis keseluruhan vaksin terhadap populasi di Indonesia juga akan berimplikasi pada kepercayaan masyarakat terhadap vaksin.
“Karena bisa jadi populasi di luar negeri itu berbeda dengan di Indonesia, berbeda ras begitu kan. Maka uji klinis tersebut mewakili populasi yang ada di Indonesia dan artinya kalau hasilnya efektif dan keamanannya juga dapat dipertanggungjawabkan, tentunya masyarakat akan lebih percaya masalah vaksin ini,” jelasnya.
Selain itu, Agus mengimbau setiap jenis vaksin di Indonesia sudah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Terlepas dari hal itu, Agus mengapresiasi upaya pemerintah menghadirkan vaksin sebagai salah satu cara mengentaskan negara dari pandemi ini.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan langkah lebih baik dalam memperjuangkan pengadaan vaksin yang juga menjadi rebutan bangsa lain.
“Kita mengapresiasi pemerintah yang sudah berusaha melakukan vaksinasi massal, tapi kita juga harus melihat keamanan terutama pada populasi kita,” katanya.
Dihubungi terpisah, ketua Pokja Bidang Infeksi PDPI Erlina Burhan menegaskan agar program vaksinasi covid-19 di tanah air tidak dilakukan secara tergesa sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
“Itu November tidak mungkin, terlalu cepat, bukannya Presiden sudah bilang jangan buru-buru?” kata Erlina saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Erlina juga menegaskan pihaknya mendorong pemerintah benar-benar mendengar permintaan PDPI sebagai upaya penjaminan keamanan vaksin.
“Jadi PDPI tidak meng-endorse beli vaksin jenis lain dari luar negeri yang tidak dilakukan uji klinis di Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya, hal serupa juga dikatakan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi). Mereka mengimbau agar program vaksinasi tidak dilakukan dengan terburu-buru agar dapat memastikan keamanan vaksin.
Ketua Umum Papdi Sally A Nasution meminta pemerintah juga memperhatikan efektivitas vaksin. Menurutnya, vaksin yang mengeluarkan biaya tak sedikit harus benar-benar diketahui fungsi pemakaiannya. Hal itu menurutnya harus dipertegas pemerintah agar masyarakat yakin.
Dari keterangan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto, vaksin produksi Sinovac sudah menyelesaikan uji klinis fase akhir di beberapa negara termasuk Brasil dan China. Di Indonesia uji klinis tahap akhir selesai pada Desember 2020.
Sementara Sinopharm sudah menyelesaikan uji klinis tahap akhir di Uni Emirat Arab (UEA) dan Turki. Adapun CanSino sudah selesaikan uji klinis tahap akhir di Kanada, China, dan Arab Saudi dan beberapa negara lain sudah memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Kemenkes sebelumnya menyebut vaksinasi hanya akan diberikan kepada mereka yang berusia 18-59 tahun karena sesuai dengan uji klinis yang dilakukan.
Selama ini uji klinis tiga vaksin itu tidak melibatkan kelompok usia 0-17 tahun dan di atas 60 tahun. Meski demikian, kelompok usia itu diupayakan akan tetap mendapat vaksinasi. (CNN)
Editor : Redaksi