KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penyalahgunaan narkotika di masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Pandemi disinyalir merupakan salah satu penyebab utama terjadinya himpitan ekonomi. Banyak pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala BNNK Bontang Agustinus Widdy Harsono mengatakan penyalahgunaan narkotika di 2021 sangat meningkat, meskipun sejauh ini BNNK Bontang belum melakukan penelitian secara mendalam mengenai peningkatan tersebut. Namun faktor himpitan ekonom membuat banyak pekerja kena (PHK) dan terbatasnya pendidikan. Sehingga tingkat stres di masyarakat cukup tinggi.
“Banyak masyarakat yang stres selama pandemi, itu juga bisa mempengaruhi penggunaan narkoba. Ini baru bulan Juni saja sudah 5 tersangka dengan barang bukti 31,08 gram,” ungkapnya, Rabu (14/7/2021).
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan penyalahgunaan kasus narkoba ini didominasi usia produktif yang sebagian besar dari karyawan swasta. Sementara jenis narkotika yang umum disalahgunakan di Bontang ialah sabu-sabu.
“Untuk korban penyalahgunaan narkotika biasanya direhabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap di Balai Rehabilitasi Tanah Datar. Kami menangkap bandar serta mengungkap jaringan mereka,” tandasnya.
Dari data yang dihimpun redaksi kitamudamedia.com, di tahun 2020 Badan Narkotika Kota (BNNK) Bontang berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan narkoba, 2 tersangka dengan barang bukti 0,29 gram narkotika jenis sabu sedangkan di 2021 per Juni sebanyak 5 kasus, 5 tersangka dengan barang bukti 31,08 gram narkotika jenis sabu.
Ditambahkan, Plt Kasi Rehabilitasi BNNK Bontang Nurfan Tandayu, ada 12 orang korban penyalahgunaan narkotika yang dirawat inap di Balai Rehabilitasi Tanah Datar dan 2 orang menjalani rawat jalan.
“Kalau yang rawat jalan langsung di tangani pihak BNNK Bontang,” pungkasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar