KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Henry Pailan menggelar sosialisasi perda nomor 7 tahun 2017 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika guna membangun generasi emas tanpa narkotika, di gedung serbaguna gereja toraja jemaat Kanaan Minggu (29/8/2021).
Henry menilai generasi muda memiliki peranan penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan berani menolak ajakan teman yang bersifat negatif, karena semua elemen tidak lepas dari ancaman narkotika.
“Generasi kita ini adalah generasi emas jika tanpa narkoba,” ungkapnya saat memberi materi.
Ruang lingkup pengaturan dalam perda ini meliputi antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, pasca rehabilitasi, pendanaan, kemitraan dan jejaring, sistem informasi, partisipasi masyarakat, pelaporan, monitoring dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bagaimana dampak negatif generasi muda yang menyalahgunakan narkotika diantaranya perubahan dalam sikap, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, tidak memperdulikan kesehatan diri, bahkan suka mencuri untuk membeli narkoba.
“Peran orang tua dalam pencegahan narkoba harus dilakukan sejak dini, mengajarkan anak bagaimana cara menolak narkoba,” tandasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar