KITAMUDAMEDIA, Bontang – Warga RT 15 Lok Tunggul Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan mengeluhkan paparan debu baru bara dari PT Graha Power Kaltim (GPK).
Protes warga tersebut disampaikan langsung ke pihak perusahaan didampingi Komisi III DPRD Bontang, Selasa (5/10/2021).
Ketua RT 15, Ahmad Zainal Arifin mengatakan paparan debu batu bara sudah dirasakan warga selama pabrik PLTU milik PT GPK berdiri, akhir 2019 lalu. Setiap keluar rumah, partikel debu sering kena mata. Mereka berharap perusahaan memberi kompensasi biaya pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat sekitar.
“Terasa, kalau didalam tubuh belum tahu karena belum pernah periksa, cuma kalau keluar rumah aja debunya bisa kena mata, ndak tahu di dalamnya (tubuh) gimana. Kami minta lah ada kompensasi dari perusahaan, ” keluhnya.
Senada, perwakilan warga, Juhari bahkan menunjukan telapak tangan yang penuh noda hitam yang diduga debu batu bara, usai mengusap benda yang berada di sekitar pemukiman warga.
Sementara itu, Komisi III DPRD Bontang saat melakukan peninjauan lapangan ke kawasan GPK, Selasa (5/10/2021) turut mendesak perusahaan memperhatikan keberadaan penduduk sekitar yang merasakan langsung dampak dari beroperasinya PLTU.
“Aktivitas pabrik PLTU dengan bahan bakar batu bara ini sangat dekat dengan pemukiman warga, saya lihat perhatian perusahaan kurang ke masyarakat. Kualitas lingkungannya juga harus diperhatikanlah. Perhatikan warga jangan cuma 1 RT, ada beberapa RT di sekitar sini,” ungkap Ketua Komisi III, Amir Tosina.
Agus Suhadi bahkah meminta persoalan ini dibahas ke tingkat Top Manajemen. “ Tolong ditindak lanjuti, jangan gini gini terus, saya bosan berulang kali bahas persoalan ini di tidak ada hasil. Sampaikan ke top manajemen kemudian, laporkan hasilnya ke kami,” desaknya.
Dikonfirmasi, Anwar Sadat, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan, pihaknya telah melakukan monitoring ke GPK dan memberikan beberapa rekomendasi untuk pemasangan sprinkle air, penanaman pohon bambu atau pohon berdaun kecil yang berfungsi untuk menyerap polutan dan alat pembaca arah mata angin.
“ DLH Bontang cuma monitoring, kalau pengawasan langsung dari provinsi, tapi kita sudah minta dipasang sprinkler air, itu sudah dipasang memang, cuma penanaman pohon yang belum tercapai optimal, “ jelas Anwar, dilokasi yang sama.
Pihak manajemen PT. GPK, Agus H mengatakan sejauh ini perusahaan telah beroperasi sesuai rekomendasi Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan pengukuran dilakukan secara periodik.
“ Secara periodik dimonitoring, kita ada laporannya semua. Beroperasi juga sesuai standar amdal yang dipersyaratkan. Dibawah ambang batas hasilnya. Kita nggak mungkin beroperasi kalau tidak aman,” jelas Agus.
Reporter : Muh. Ridwan
Editor : Kartika Anwar