KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang masih berkoordinasi dengan Rumah Sakit (RS) PKT terkait dengan penetapan harga Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19, Adi Permana saat dihubungi redaksi kitamudamedia.com, Sabtu (30/10/2021). Dirinya menuturkan jika saat ini pihak RS masih menghabiskan stok reagen yang lama.
“Pastinya akan mengikuti aturan dari pusat. Secepatnya akan kita koordinasikan, mungkin sekitar seminggu atau dua minggu akan ada hasilnya seperti apa,” ujarnya.
Adi menjelaskan, reagen stok lama itu dibeli oleh RS saat harganya masih tinggi dan sampai saat ini belum habis. Oleh karena itu, RS belum mengikuti aturan terbaru.
“Mereka rugi kalau diterapkan dengan harga yang baru,” jelasnya.
Dia menuturkan jika untuk tes RT-PCR di Bontang hanya ada di dua lokasi yakni, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan RS PKT.
“Untuk di labkesda itu karena gratis jadi tidak ada masalah,” pungkasnya.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/3843/2021 disebutkan bahwa batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR adalah Rp 275.000 di Jawa-Bali.
Untuk tes PCR di luar Jawa-Bali, tarif maksimal sebesar Rp 300.000.
Tarif terbaru itu ditujukan bagi masyarakat yang melakukan tes PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar