KITAMUDAMEDIA, Bontang – Peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan. Beberapa daerah ternyata menjadi sasaran para bandar, salah satunya Kalimantan Timur.
Waspada peredaran narkoba semakin merajalela, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Henry Pailan menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda.
Henry menerangkan sosialisasi itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya. Harapan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Perda ini menggambarkan bagaimana upaya pemerintah bersama dengan masyarakat untuk mencegah barang haram tersebut jangan sampai ada di keluarga, masyarakat ataupun diri kita,” ungkapnya saat sosper di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Sabtu (25/6/2022).
“Narkoba ini sangat membahayakan generasi muda , apalagi di Kaltim akses masuk narkoba sangat banyak. Kita lihat hampir setiap bulan kepolisian atau BNN melakukan penangkapan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika masyarakat yang sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba sebaiknya langsung direhabilitasi, karena di sana lengkap, ada dokternya, psikiaternya dan ada pembentukan keterampilan sehingga bisa diobati.
Dengan adanya sosialisasi Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini, masyarakat semakin sadar dan ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba, karena tidak bisa hanya pemerintah namun harus ada keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat.
“Mari bahu membahu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang dampaknya dapat menurunkan aktivitas sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan ketergantungan bagi para pecandunya,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir dua narasumber yakni Mohamad Yazid dan Arispa Randa Minggu.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar