Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Dispora Kaltim Optimis Tingkatkan Dunia Olahraga

KITAMUDAMEDIA,Samarinda – Meningkatkan kualitas sumber daya kepemudaan hingga meningkatkan kualitas keolahragaan jadi visi dan misi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dispora Kaltim punya empat bidang dan satu sekretariat. Bidang-bidang tersebut di antaranya, Bidang Pemberdayaan Pemuda, Bidang Pengembangan Pemuda, Bidang Pembudayaan Olahraga, dan Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga, Dispora Kaltim Bagus Surya Saputra Sugiarta menerangkan lebih detail mengenai tugas dan fungsi yang dilakukan pihaknya.

Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perbedaan bidang ini dengan bidang yang lain.

“Kegiatan Bidang Pembudayaan Olahraga itu mempunyai fungsi melaksanakan dan menyiapkan bahan perumusan kebijakan,melakukan koordinasi, melakukan pembinaan, bimbingan, pengendalian teknis dan olahraga,” terang Bagus, kepada salah satu wartawan di Samarinda, belum lama ini.

Hal yang diterangkan Bagus tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 66 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim.

Isi dari Pasal 15:

a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pembudayaan olahraga;

b. penyiapan bahan koordinasi perencanaan program di bidang pembudayaan olahraga;

c. penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis olahraga pendidikan dan sentra olahraga;

d. penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis olahraga rekreasi, tradisional dan layanan khusus;

e. penyiapan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis kemitraan dan penghargaan olahraga; dan

f. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Bagus memaparkan, ada beberapa kegiatan yang selalu dilaksanakan secara rutin. Antara lain, Pembinaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar, kegiatan olahraga tingkat pelajar, penilaian Sport Development Index (SDI), inventarisasi terkait permasalahan olahraga.

Baca Juga  Sebut Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Tertinggi Sedunia, Jokowi: Karena Hilirisasi

“Kita juga terus melakukan pelatihan SDM olahraga masyarakat tradisional, melakukan pembinaan olahraga disabilitas, melakukan pemilihan duta olahraga dan pemberian penghargaan serta bonus kepada atlet yang berprestasi di nasional maupun internasional,” tutupnya.(Redaksi/AdvDisporaKaltim)

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply