KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) wali dan wakil wali (wawali) kota Bontang pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Senin (23/09/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, Muzarrobby Renfly menjelaskan sebelumnya KPU telah menetapkan empat paslon wali dan wakil wali kota Bontang. Selanjutnya pengundian penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bontang. Pengambilan nomor paslon akan disesuaikan dengan kedatangan para kandidat, siapa yang datang pertama yang akan langsung mengambil nomor antrean pencabutan nomor paslon lebih duluan dan begitu seterusnya.
“Jadi sebelum mengambil nomor paslon, yang pertama datang akan langsung mengambil nomor urut untuk pencabutan nomor paslon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, setelah semua paslon mendapatkan nomor antrean paslon, sesuai nomor urutan akan mencabut nomor penetapan paslon yang dilakukan oleh Wakil masing-masing paslon.
“Wakilnya yang akan mencabut nomor penetapan paslon,” tuturnya.
Pengambilan nomor antrean diawali oleh pasangan Najirah-Muhammad Aswar dengan nomor 1, Neni Moerniaeni-Agus Haris nomor 4, Basri Rase-Chusnul Dhihin nomor antrean 7 dan Sutomo Jabir-Nasrullah nomor 10.
Sementara untuk nomor urut paslon pada pilkada 2024. Masing-masing Basri Rase-Chusnul Dhihin nomor urut 1, Sutomo Jabir-Nasrullah nomor urut 2, Najirah-Muhammad Aswar nomor urut 3
dan Neni Moerniaeni-Agus Haris nomor urut 4.
Reporter : Yulia.C
Editor Redaksi