KITAMUDAMEDIA

PSU Pilkada Kukar Dihadang Tantangan Partisipasi dan Minim Anggaran

Ilustrasi pemilihan kepala daerah. (dok. istimewa)

KITAMUDAMEDIA, Tenggarong – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) yang diputuskan Mahkamah Konstitusi menjadi babak baru dalam perjalanan demokrasi di daerah tersebut. Namun, di balik pelaksanaan ulang ini, muncul tantangan besar: bagaimana menjaga semangat partisipasi warga di tengah kelelahan politik dan keterbatasan anggaran.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar kini berpacu dengan waktu untuk mengantisipasi risiko rendahnya partisipasi pemilih. Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menilai tantangan terbesar justru terletak pada psikologi pemilih, bukan sekadar aspek teknis pelaksanaan.

“Menjadi tantangan besar bagi kita bersama sebenarnya dengan pelaksanaan PSU ini, apakah masyarakat kita masih mau datang ke TPS untuk kembali memilih,” ujar Rinda, Sabtu (8/3/2025).

PSU menjadi pengalaman baru bagi Kukar. Kekhawatiran utama, menurut Rinda, adalah potensi apatisme masyarakat yang telah merasa menyelesaikan hak pilihnya dalam Pilkada sebelumnya. Sebagai perbandingan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada lalu mencapai 70,9 persen, naik dari sebelumnya yang hanya 57,67 persen. Namun capaian ini masih belum menyentuh target nasional sebesar 77 persen.

Rinda menambahkan, kebingungan masyarakat terhadap alasan PSU dan kejenuhan politik bisa menggerus keinginan mereka datang ke TPS.

“Kami khawatir masyarakat enggan datang ke TPS lagi, karena merasa sudah mencoblos sebelumnya. Ini yang perlu kita atasi dengan sosialisasi yang lebih masif,” katanya.

Namun niat baik itu terganjal persoalan klasik: anggaran. Efisiensi belanja pemerintah daerah membuat program sosialisasi rawan terpangkas.

“Tapi kami kena efisiensi anggaran ini, bagaimana mau sosialisasi kalau tidak ada anggarannya? Tapi mudah-mudahan ada kebijakan lain terkait itu,” imbuhnya.

Kesbangpol kini menanti petunjuk teknis (Juknis) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan strategi sosialisasi yang dapat dilakukan dengan sumber daya terbatas.

“Yang pasti sekarang kita tunggu Juknis dari KPU, baru nanti kita bisa bicara lebih banyak terkait anggaran dan lain sebagainya,” ucap Rinda.

Sebagai respons atas keterbatasan tersebut, pendekatan alternatif akan ditempuh. Di antaranya melalui media sosial, radio lokal, serta menggandeng tokoh masyarakat dan aparat desa untuk menyebarluaskan informasi tentang PSU hingga ke akar rumput.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bersemangat untuk memilih kembali. Jangan sampai PSU ini justru membuat masyarakat apatis terhadap proses demokrasi,” tandas Rinda.

PSU Pilkada Kukar menjadi ujian bagi penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah. SelIlustrasi pemilihan kepala daerah. (dok. istimewa)

ain menjadi pembuktian atas komitmen pada prinsip demokrasi yang adil dan transparan, momen ini sekaligus menegaskan bahwa partisipasi masyarakat tetap menjadi inti dari seluruh proses politik yang dijalankan. (adv)

Exit mobile version