Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

DPRD Kaltim Desak Tanggung Jawab PT PelayaranMitra Tujuh Samudra atas Insiden Jembatan Mahakam

KITAMUDAMEDIA, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk membahas tindak lanjut insiden tabrakantongkang terhadap Jembatan Mahakam I yang terjadi pada Februari 2025 lalu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim dan dihadiri sejumlah Organisasi PerangkatDaerah (OPD) terkait, mitra kerja, serta perwakilan perusahaanyang terlibat.

RDP ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pertanggungjawaban dan realisasi ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan pada salah satu pilar Jembatan Mahakam I. Diketahui, insiden terjadi akibat kapal tongkang bermuatan kayubernama Indosukses 28 yang ditarik oleh tugboat MTS 28, menabrak salah satu bagian penting struktur jembatan. Bukti berupa rekaman CCTV dan dokumentasi video telah diterimaoleh DPRD sebagai bahan pendalaman.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, serta Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Hadir pula anggota Komisi II lainnyaseperti Firnadi Ikhsan, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, dan Sulasih.

Dalam forum tersebut, Sabaruddin menyayangkanketidakhadiran perwakilan dari PT Pelayaran Mitra TujuhSamudra (PMTS), selaku pihak yang bertanggung jawab dalamperistiwa tersebut. Alasan absensi karena kendala tiketpenerbangan dinilai tidak relevan, mengingat undangan rapattelah dikirimkan beberapa hari sebelumnya.

“Alasan ketidakhadiran karena tidak mendapatkan tiket pesawatkami anggap tidak logis. Perusahaan sekelas itu seharusnya bisamengatur kehadirannya dalam agenda penting seperti ini,” ujarnya.

Sabaruddin kemudian mengambil langkah tegas denganmenghubungi langsung Direktur PT PMTS, Bagio, melaluisambungan telepon. Komunikasi tersebut berlangsung cukupintens, namun menghasilkan kesepakatan penting.

“Setelah kami hubungi, disepakati bahwa PT PMTS bersediabertanggung jawab dan akan melakukan ganti rugi ataskerusakan fender Jembatan Mahakam I melalui perjanjian resmiyang mengikat dengan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur,” jelasnya.

Baca Juga  Dispopar Bontang Dukung Penuh Festival Rock, Ajang Ekspresi dan Kreativitas Anak Muda

PT PMTS juga menyatakan kesiapannya untuk membiayaipembangunan ulang fender secara mandiri, serta akanmenyediakan jaminan pelaksanaan berupa bank garansi sebesarnilai pekerjaan tersebut.

“Pengerjaan fender ditargetkan mulai pada awal Juni 2025 dan akan menjadi tanggung jawab penuh dari pihak PT PMTS, termasuk seluruh biaya konstruksinya,” pungkas Sabaruddin.

DPRD Kaltim berharap proses perbaikan dapat segeradilaksanakan sesuai tenggat, agar fungsi jembatan sebagai salah satu infrastruktur vital di Samarinda tidak terganggu lebih lama lagi.
(Adv/ DPRDKaltim)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply