KITAMUDAMEDIA, Kaltim – Sebagian besar ruas jalan di Kalimantan Timur masih berstatus jalan nasional, yang berartimenjadi tanggung jawab penuh pemerintah pusat melaluipembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun demikian, perhatian terhadap kondisi infrastrukturtersebut dinilai belum optimal.
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, menyatakan bahwa meskipun status jalan nasional seharusnyamenjamin penanganan yang memadai dari pemerintah pusat, kenyataannya masih banyak ruas jalan yang terbengkalai dan belum mendapatkan perhatian serius.
“Status jalan nasional memang membuat tanggung jawabpemeliharaan ada di tangan pusat. Namun di lapangan, banyakruas jalan yang kondisinya memprihatinkan,” ujarnya saatditemui, Senin (21/4/2025).
Abdulloh menilai, salah satu penyebab utama dari minimnyaperbaikan adalah beban kerja yang terlalu besar pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Lembaga ini harusmenangani terlalu banyak ruas jalan sekaligus, sehingga tidaksemua bisa tertangani secara maksimal.
Terkait opsi pengalihan status jalan nasional menjadi jalanprovinsi atau kabupaten/kota, ia mengaku hal tersebut bukansolusi ideal. Prosedur administrasinya yang kompleks dan memakan waktu—bahkan bisa mencapai lima tahun—justrudapat memperburuk kondisi jalan yang sudah rusak.
“Selama menunggu proses perubahan status, kondisi jalan bisasemakin memburuk. Karena itu, kami mendorong BBPJN agar benar-benar bertanggung jawab dan tidak hanya menungguperubahan status,” tegasnya.
Sebagai contoh, ia mengungkapkan bahwa beberapa ruas jalandi Kabupaten Kutai Barat sempat diusulkan untuk beralih status menjadi jalan provinsi. Namun, lantaran prosesnya begitupanjang, DPRD Kaltim akhirnya mengambil sikap untuklangsung mendesak pemerintah pusat agar segera melakukanperbaikan.
“Daripada menunggu bertahun-tahun hanya untuk perubahanstatus, lebih baik perbaikannya dilakukan sekarang. Status bolehnasional, tapi perhatian juga harus nasional,” tutup Abdulloh.(ADV/DPRDKALTIM)
