Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Ratusan Pegawai RSUD Bontang Naik Status Jadi P3K Paruh Waktu

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ratusan pegawai di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang kini resmi naik status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Pengangkatan tersebut berlaku sejak Kamis (16/10), menandai berakhirnya masa pengabdian mereka sebagai Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Dengan perubahan status ini, nomor induk kepegawaian mereka kini tercatat secara resmi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Direktur Utama RSUD Taman Husada Bontang, Suhardi, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang telah memberikan kesempatan bagi para tenaga kontrak untuk menjadi bagian dari aparatur pemerintah.

“Kami berterima kasih kepada Pemkot Bontang yang telah mengangkat rekan-rekan menjadi P3K. Harapannya, kinerja yang selama ini sudah baik dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” ujar Suhardi, Senin (20/10).

Suhardi menegaskan, para pegawai yang diangkat bukanlah wajah baru di lingkungan RSUD Bontang. Mereka telah bertahun-tahun mengabdi sebagai TKD di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit tersebut.

“Sebenarnya tidak ada pesan khusus, karena mereka sudah terbiasa bekerja di sini. Hanya saja sekarang statusnya berubah, dari TKD menjadi P3K paruh waktu yang tercatat langsung di BKN,” tambahnya.

Ia berharap, perubahan status ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah jadi kewajiban kita sebagai abdi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang maksimal, khususnya di bidang kesehatan,” pesan Suhardi.(Adv)

Redaksi

Baca Juga  Penyintas Covid-19 Gejala Ringan Boleh Vaksin Setelah Sebulan Sembuh

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply