KITAMUDAMEDIA, Samarinda – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam menyusun regulasi yang berkualitas kembali berbuah manis. Pemkot menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur atas kerja sama erat dan kontribusinya dalam penguatan sistem hukum daerah.
Penganugerahan tersebut berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono, Samarinda, Rabu (28/5/2025). Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Republik Indonesia, Dhahana Putra, kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Dalam sambutannya, Dhahana menekankan pentingnya regulasi daerah yang selaras dengan peraturan lebih tinggi agar tidak menjadi hambatan birokrasi. Ia juga menyoroti kehadiran aplikasi e-Harmonisasi sebagai inovasi digital sejak Februari 2025 yang mempercepat proses harmonisasi regulasi secara cepat dan terstruktur.
Selain itu, terobosan “HARMONIS” dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur juga dinilai efektif karena mampu mempercepat proses harmonisasi hanya dalam waktu 1×24 jam. Inovasi ini mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Dhahana juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Bontang atas komitmennya dalam menyusun regulasi yang adil dan berkualitas. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus menjaga mutu regulasi dan budaya hukum yang sehat.
“Kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Semoga capaian ini menjadi teladan dalam membangun sistem hukum daerah yang lebih tertib dan berkeadilan,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia menyebut penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot untuk terus memperkuat sistem hukum daerah dan meningkatkan kualitas produk hukum yang responsif serta berpihak pada masyarakat.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Bontang dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama di bidang pembentukan regulasi, pembinaan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, hingga administrasi hukum umum.
“Kami percaya, kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Neni juga menegaskan bahwa kualitas regulasi sangat memengaruhi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, Pemkot Bontang berkomitmen menjalankan kerja sama ini secara efektif dan terus dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir
