KITAMUDAMEDIA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur kembali memainkan peran penting dalam menjaga keharmonisan antara masyarakat dan sektor industri. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 26 Mei 2025, Komisi I memediasi sengketa lahan antara warga bernama H. Sutarno dan PT Insani Bara Perkasa (IBP).
Wakil Ketua Komisi I, H. Agus Suwandy, menegaskan bahwa DPRD Kaltim hadir bukan untuk berpihak, tetapi untuk mencari solusi yang adil dan menghindari konflik berkepanjangan di lapangan.
“Semua pihak sudah duduk bersama dan sepakat menyelesaikan secara musyawarah. Kami fasilitasi agar ini tak menjadi konflik yang meluas,” ujarnya.
Hasil pertemuan mengarah pada kesepakatan jual beli sebagai solusi atas sengketa lahan seluas 4 hektare. Meski nominal belum disepakati, mediasi lanjutan dijadwalkan pada 2 Juni 2025 sebagai langkah konkret menyelesaikan masalah.
DPRD Kaltim terus menunjukkan komitmennya sebagai pengawal keadilan, memastikan hak masyarakat dihormati, dan investasi tetap berjalan dalam koridor hukum.
(Adv) Editor: Redaksi.
