Mediasi Buntu, DPRD Siapkan Dua Opsi Sengketa Lahan di Taman Adipura

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Langkah mediasi yang dilakukan oleh Komisi III DPRD saat kunjungan lapangan tidak mendapatkan titik temu. Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina mengaku menyiapkan dua opsi berkaitan permasalahan ini. Pasalnya kedua pihak baik pemkot maupun warga yang mengklaim memiliki lahan tetap bersikukuh.

“Pihak pemkot klaim punya legalitas, sedangkan dari segi warga belum puas seperti tuntutan yang diajukan,” terang Amir.

Politisi Partai Gerindra ini menyarankan pertama ialah pemasangan patok. Tujuannya agar mudah dalam proses pemantauannya. Berikutnya mendatangkan ahli waris saat kunjungan lapangan berikutnya. Namun ia belum memastikan kapan agenda itu akan digelar.

“Kedua belah pihak tidak mau dirugikan,” sebutnya.


Intinya dewan hanya mencari solusi terbaik. Artinya sifatnya hanya memediasi kedua belah pihak. Apalagi sengketa ini memang pelik maka disarankan untuk masuk ranah hukum. Lahan yang dipermasalahkan ialah sisi sebelah kiri dari Taman Adipura. Berbatasan dengan anak sungai.


Sebelumnya antara pemkot dan Muchidin selaku pengklaim lahan beradu argumentasi. Terkait dengan batas tanah. Dijelaskan dia, tanah yang telah dibangun Taman Adipura tersebut secara status kepemilikan sudah menjadi hak Pemerintah Kota Bontang. Padahal kenyataan ada luasan lahan miliknya yang masuk kawasan Taman Adipura tersebut.

“Seharusnya diukur ulang patok, sesuai ukuran di surat tanah. Termasuk lahan yang punya pemkot Bontang. Dan sisanya itu area kami,” keluhnya.

Senada, Anggota Komisi III Abdul Malik mengatakan, pihak penuntut bisa lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut. Menurutnya meskipun dalam kesimpulan penuntut terdapat kekeliruan namun hal tersebut sudah menjadi putusan pengadilan.

“Sebaiknya lakukan upaya hukum, saya pikir itu jalan terbaik,” pungkasnya.

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Pengertian Repatriasi dan Tata Cara Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply