Kitamudamedia – Di tengah geliat pembangunan Kalimantan Timur sebagai episentrum pertumbuhan nasional, Wakil KetuaKomisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai tata kelola aset daerah harus ikut dibenahi secara serius agar tidakmenjadi penghambat pembangunan berkelanjutan.
Sorotan ini bukan tanpa alasan. Sapto menekankan bahwaregulasi pengelolaan aset daerah masih menggunakan perdalama yang tak lagi relevan. Akibatnya, banyak aset yang tidaktercatat, tumpang tindih status kepemilikan, bahkan berpotensitidak termanfaatkan secara maksimal.
“Regulasinya perlu direvisi. Kita masih pakai aturan lama, padahal tantangan pengelolaan aset sekarang jauh lebihkompleks,” ucap Sapto.
Sebagai bentuk solusi konkret, Sapto mengusulkanpembentukan Badan Pengelola Aset Daerah yang terpisahdari biro keuangan. Menurutnya, badan ini harus profesional, independen, dan memiliki wewenang penuh untuk memantau, mengelola, hingga mengoptimalkan aset daerah secaramaksimal.
Langkah lainnya adalah mendorong pembentukan PanitiaKhusus (Pansus) Aset di DPRD Kaltim. Pansus ini nantinyaakan merumuskan tata kelola aset secara menyeluruh, dari aspekregulasi, inventarisasi, hingga strategi pemanfaatan berbasispotensi daerah.
“Kami ingin tata kelola aset ini benar-benar efisien, transparan, dan berdampak pada peningkatan pelayanan publik sertapembangunan,” ungkapnya.
Menurut Sapto, aset yang tertata rapi bukan hanya berdampakpada efisiensi anggaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaanpublik terhadap pemerintahan daerah.
“Kalau dikelola serius, aset ini bisa jadi sumber daya yang mendukung kemandirian fiskal Kaltim ke depan,” pungkasnya.(*Adv)
Editor: Redaksi.
