KITAMUDAMEDIA, Samarinda —Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyoroti belum maksimalnya pemanfaatan alur sungai di Kaltim sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai potensi ini besar untuk mendukung pembangunan dan kemandirian fiskal daerah.
Sapto mendorong pengelolaan menyeluruh mulai dari zonasi parkir kapal, zona labuh, hingga pengaturan laut 0–12 mil, dengan landasan regulasi baru menggantikan Perda Nomor 1 Tahun 1989 yang dinilainya sudah usang.
Sapto mengatakan jika upaya itu belum bisa terealisasi sepenuhnya karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Dirinya berharap ada sinergi kuat antara Gubernur, DPRD, dan eksekutif untuk mempercepat proses tersebut.
“Ini hak kita. Wilayah kita. Tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sampai sekarang, dari sektor ini, satu rupiah pun belum masuk ke PAD,” tuturnya.
Bukan hanya itu, upaya serupa sebenarnya sudah pernah dilakukan, namun selalu menemui hambatan. Kali ini, iameminta semua pihak untuk lebih serius memperjuangkan hak daerah.
“Kalau cara baik-baik tidak berhasil, kita harus bersikap lebih tegas. Ini bukan untuk pribadi, ini untuk rakyat Kaltim,” tegasnya.
Sebagai contoh, Sapto menyebut keberhasilan pengelolaan alur sungai Barito di Banjarmasin yang mampu meningkatkan PAD mereka secara signifikan.
Mengacu pada keberhasilan pengelolaan alur sungai Barito di Banjarmasin, Sapto optimistis Kaltim mampu melakukan hal serupa jika pengelolaan diserahkan ke daerah dan dikelola oleh Perusda yang kompeten. “Ini hak daerah yang harus diperjuangkan secara serius demi kesejahteraan rakyat Kaltim,” tegasnya. (*Adv)
Editor : Redaksi.



