KITAMUDAMEDIA– Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan pentingnya langkahreformasi dalam pengelolaan aset daerah dengan membentukbadan pengelola aset yang independen dan profesional.
Menurutnya, selama ini banyak aset milik Pemprov Kaltim yang belum terkelola maksimal karena bercampurnya urusankeuangan dan aset di satu biro.
“Kita butuh lembaga khusus yang fokus dan profesional, agar setiap jengkal aset bisa terdata, terpantau, dan termanfaatkandengan baik,” ujarnya.
Sapto menilai bahwa penataan aset akan berdampak besar bagioptimalisasi potensi ekonomi daerah. Ia menyebut banyak asettidur yang sebenarnya bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara tepat.
“Kita bicara efisiensi dan nilai ekonomi. Aset yang mangkrak iturugi dua kali—tidak termanfaatkan dan malah jadi bebanpemeliharaan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim khusus (pansus) akandibentuk untuk mendorong regulasi baru yang mendukungrencana ini, termasuk revisi Perda lama yang dinilai sudah tidakrelevan dengan kondisi saat ini.
Dengan pembentukan badan pengelola aset, Sapto berharap akantercipta tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan produktif bagi kemajuan daerah.(*Adv)
Editor: Redaksi.



