KITAMUDAMEDIA,Tenggarong – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur Diani, membuka pelatihan Sertifikasi SDM internal Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) di Hotel Grand Verona Samarinda, Selasa (12/11/2024). Pelatihan bertema “Tata Cara Penyusunan Dokumen Klasifikasi, Kualifikasi, dan Sertifikasi Pengembang Perumahan untuk Percepatan Penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2)” ini bertujuan memperkuat kapasitas SDM di bidang sertifikasi dan pengelolaan pengembang perumahan.
Ahyani mengakui bahwa saat ini jumlah tenaga terlatih di bidang klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi pengembang perumahan masih terbatas. Karenanya, pelatihan ini diadakan untuk memperkuat kapasitas tersebut di lingkungan Dinas Perkim, sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, yang menetapkan peran penting pemerintah daerah dalam sertifikasi dan registrasi bidang perumahan.
“Ini adalah tugas yang penting bagi Pemkab Kukar melalui Dinas Perkim untuk melaksanakan fungsi sertifikasi ini,” ujar Ahyani. Ia juga menekankan pentingnya bagi peserta pelatihan untuk benar-benar menyerap pengetahuan yang diberikan oleh para narasumber dan melanjutkan upaya belajar agar menjadi tenaga yang andal di bidang ini.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R) Darma Gumawang menambahkan bahwa pelatihan ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2018, yang mengamanatkan adanya SDM berkualitas dalam melakukan sertifikasi, klasifikasi, dan kualifikasi pengembang perumahan di Kutai Kartanegara.
Darma berharap melalui pelatihan ini, SDM Dinas Perkim dapat memahami standar kualifikasi dan sertifikasi perumahan yang diperlukan, sehingga dapat meningkatkan kompetensi internal Perkim. “Saya berharap pelatihan ini menghasilkan SDM yang kompeten dalam klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi pengembang perumahan, sehingga pengembangan yang dilakukan di daerah kita lebih terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.(*)
Editor : Redaksi



