KITAMUDAMEDIA, Tenggarong – Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini resmi menjadi bagian dari kawasan delineasi Ibu Kota Negara (IKN). Status ini menghadirkan peluang besar bagi pembangunan daerah, sekaligus tantangan baru dalam memastikan kesiapan infrastruktur dan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Camat Samboja, Damsik, mengungkapkan bahwa hampir seluruh wilayah Samboja yang terdiri atas 10 desa dan 3 kelurahan telah masuk dalam delineasi IKN. Menurutnya, perubahan status tersebut membuka prospek pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia, namun juga menuntut kejelasan pembagian kewenangan antar pemerintah.
“Saat ini, infrastruktur dasar di Samboja masih menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar. Dari pihak otorita IKN, kontribusi yang diberikan baru sebatas program non-fisik, seperti pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM,” jelas Damsik, Rabu (17/07/2025).
Ia menekankan perlunya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat, otorita IKN, Pemprov Kaltim, dan Pemkab Kukar agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan kewenangan di lapangan. Terutama, kata dia, dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga seperti jalan, air bersih, dan fasilitas pelayanan publik.
Meski begitu, pemerintah kecamatan bersama Pemkab Kukar tetap melanjutkan program pembangunan bertahap. “Kami tidak hanya menunggu, tapi terus bekerja dan mempersiapkan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perubahan,” tegasnya.
Damsik berharap adanya sinkronisasi kebijakan yang diikuti implementasi nyata dari semua pemangku kepentingan, sehingga Samboja benar-benar menjadi bagian aktif dari pembangunan ibu kota baru, bukan sekadar wilayah penyangga administratif. (*Adv)
Editor : Redaksi
