KITAMUDAMEDIA, Bontang — Ratusan lapak pedagang liar di kawasan Rawa Indah, yakni Jalan KS Tubun, Ir Juanda, hingga Jalan Samratulangi, Bontang Selatan, Kota Bontang, dibongkar paksa oleh petugas, Rabu (20/8/2025) pagi.
Plt Kepala DKUMPP Bontang, Asdar Ibrahim, menegaskan langkah penertiban ini dilakukan bukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan surat teguran hingga tiga kali.
“Kami sudah beri imbauan, bahkan surat teguran sebanyak tiga kali. Terakhir kali kami keluarkan surat peringatan pada 23 Januari 2025,” ujar Asdar.
Asdar menambahkan, para pedagang telah diberi kesempatan sembilan hari untuk merapikan lapak secara mandiri. Namun, peringatan itu tetap diabaikan sehingga pembongkaran paksa tidak bisa dihindari.
“Peringatan kami tidak digubris, dengan sangat terpaksa kami membongkar paksa lapak yang berada di pinggir parit dan trotoar,” tegasnya.
Dalam operasi itu, sebanyak 72 pedagang ditertibkan di Jalan KS Tubun, 18 pedagang di Jalan Ir Juanda, dan 14 pedagang di Jalan Samratulangi. Penertiban melibatkan 300 personel yang dibagi dalam 10 tim.
Sebagian pedagang memilih membongkar lapaknya sendiri. Namun, masih ada yang harus ditertibkan langsung oleh petugas.
“Ini bukan semata soal menertibkan, tapi soal menata. Soal memastikan bahwa kota ini milik bersama, dan ketertiban adalah hak setiap warga,” kata Asdar.(*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir
