KITAMUDAMEDIA

Diduga Sering Pesta dan Transaksi Sabu di Hotel Bontang, Pria Tanjung Laut Diamankan Polisi

Pengedar sabu Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial KA (38), warga Tanjung Laut, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah kamar hotel melati, Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (17/9/2025) pagi.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.

“Ada laporan dari masyarakat bahwa di sebuah hotel melati sering dijadikan tempat pesta sabu dan transaksi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan pengintaian. Saat penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan tujuh plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 4 gram.

Polisi juga menyita satu unit timbangan digital, satu pipet kaca, satu sedotan runcing, korek gas, uang tunai Rp200 ribu, dan satu unit telepon seluler merek Realme warna biru.

“Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Tersangka dan barang bukti langsung kita amankan di Mako Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Atas perbuatannya, KA dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka dikenakan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tuturnya.(*)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Exit mobile version