KITAMUDAMEDIA, Bontang – Faktor ekonomi menjadi alasan utama oknum Tenaga Kontrak Daerah (TKD) melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tiga pedagang baru di Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lok Tuan, Aiptu Bambang Sumantri, mengungkapkan, hasil interogasi terhadap pelaku berinisial H menunjukkan bahwa uang hasil pungli digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anaknya.
“Tindakannya dilakukan tanpa ada suruhan dari pihak lain. Semuanya atas inisiatif sendiri karena desakan ekonomi,” ujar Bambang, Senin (6/10/2025).
Para korban merupakan pedagang baru yang terdiri dari tiga penjual soto dan dua pedagang kue. Mereka belum mengetahui skema pembayaran resmi dan masih menumpang lapak milik pedagang lain. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk meminta sejumlah uang dengan dalih biaya lapak.
Saat ini, pelaku belum dilaporkan ke pihak berwenang. Para korban memilih memberikan waktu bagi H untuk mengembalikan uang hasil pungutan tersebut.
“Dalam mediasi, para korban memberi waktu mulai 2 Oktober hingga 2 November 2025 untuk pengembalian uang,” jelas Bambang.
Sebelumnya, Kepala UPT Pasar Citra Mas Lok Tuan, Nurfaidah, membenarkan adanya laporan pungli tersebut. Kasus itu terungkap setelah tiga pedagang baru melapor bahwa mereka dimintai uang dengan iming-iming mendapatkan lapak resmi di pasar.
“Yang dia incar itu pedagang baru yang belum punya lapak, atau masih menumpang di tempat pedagang lain,” kata Nurfaidah.
Dari laporan yang diterima, korban pertama menyerahkan Rp8,5 juta untuk tiga lapak, korban kedua Rp2,5 juta untuk satu lapak, dan korban ketiga Rp3 juta untuk satu lapak. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp14 juta.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



