KITAMUDAMEDIA – Prabowo Subianto menyebut sebagian dana sitaan hasil korupsi digunakan untuk beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
Rencana ini, ikut ditanggapi Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Ia menilai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihkan sebagian dari hasil pengembalian uang korupsi sebesar Rp13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan langkah tepat untuk memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Saya kira sudah tepat Pak Prabowo itu membangun dari SDM (sumber daya manusia), jadi kita sudah lama hanya berkutik tentang infrastruktur dan lain-lain yang tidak langsung bisa mengatasi (persoalan) kehidupan masyarakat,” kata Abdul Fikri, dilansir dari laman Antara pada Selasa, (21/10/2025).
Fikri mengatakan, dengan pembiayaan LPDP kepada mahasiswa S2 dan S3 akan menghasilkan SDM yang berkualitas.
Tujuannya, SDM berkualitas ini akan mampu menyelesaikan beragam persoalan yang ada di Tanah Air.
Ada peningkatan jumlah pendaftar beasiswa LPDP
Tambahan biaya ini, menurutnya tepat karena jumlah pendaftar beasiswa itu terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
“Dari 2023 itu 33.394, 2024 jadi 52.842, dan lebih dari 78 ribu pendaftar, jadi naiknya berapa itu, ini kan luar biasa,” ucapnya.
Hingga tahun 2025, dana abadi LPDP hingga tahun 2025 telah mencapai Rp 154,11 triliun. Hanya saja masih ada defisit Rp 637 miliar karena jumlah pendaftar yang terus melonjak.
Sehingga tambahan dana dari pemerintah, meski berasal dari sitaan korupsi, dapat mengatasi persoalan keterbatasan dana yang ada saat ini.
Fikri juga menyebut arah kebijakan Presiden Prabowo menitikberatkan pada peningkatan kualitas SDM yang sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan.
“Banyak anak Indonesia berkualitas tinggi, IQ-nya tinggi, bahkan katanya, kata Pak Prabowo, lebih dari 120. Ini harus ditampung, banyak diantaranya dari kalangan miskin,” ucapnya.
Sumber: kompas.com| Editor: Redaksi