KITAMUDAMEDIA, Kutim – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong budaya kerja yang transparan dan inovatif.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya memiliki berbagai mekanisme untuk menerima dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat. Salah satunya melalui kotak kritik dan saran yang ditempatkan di area pelayanan.
“Kotak kritik dan saran kami buka setiap bulan untuk dievaluasi. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga kualitas pelayanan, di samping adanya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan setiap hari,” ujar Jumeah, Jumat (7/11/2025).
Selain itu, Disdukcapil juga mengelola kanal pengaduan online dan offline yang aktif ditindaklanjuti oleh tim khusus tindak lanjut (TL). Menurut Jumeah, setiap laporan masyarakat wajib direspons dengan cepat dan disertai bukti penyelesaian yang terukur.
“Kami memiliki tim pengaduan yang bertugas menindaklanjuti setiap laporan, baik dari masyarakat langsung maupun dari sistem online. Semua ini kami lakukan agar pelayanan semakin transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jumeah menegaskan bahwa pembangunan zona integritas bukan sekadar slogan, tetapi proses nyata yang membutuhkan kedisiplinan dan partisipasi semua pegawai. Karena itu, Disdukcapil Kutim juga menerapkan sistem reward and punishment bagi jajarannya.
“Pegawai yang berinovasi dan berkontribusi positif terhadap peningkatan pelayanan akan kami berikan penghargaan. Sebaliknya, bagi yang tidak disiplin, tentu ada sanksi tegas seperti pemotongan tunjangan atau penundaan hak tertentu,” jelasnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas. Jumeah menambahkan, semangat kompetisi sehat di antara pegawai menjadi kunci untuk menjaga kinerja tetap optimal dan selaras dengan visi pelayanan publik yang cepat, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan berbagai upaya tersebut, Disdukcapil Kutim berharap dapat terus menjadi contoh instansi pelayanan publik yang terbuka, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(ADV)
