KITAMUDAMEDIA, Kutim – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berinovasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses seluruh masyarakat. Salah satunya melalui mobil layanan keliling, yang setiap pekan beroperasi di berbagai kecamatan untuk memberikan kemudahan Administrasi Kependudukan (adminduk).
Program ini menjadi solusi efektif bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan di Sangatta. Melalui mobil tersebut, masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen penting seperti perekaman e-KTP, penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa mobil layanan keliling tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2021 lalu.
“Mobil itu bantuan dari provinsi, tahun 2021 atau 2022. Kami manfaatkan untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota,” ungkapnya, Rabu (12/11/2025).
Mobil pelayanan tersebut aktif digunakan untuk menjangkau kecamatan yang memiliki jarak cukup jauh atau kondisi transportasi terbatas. Namun, Jumeah mengakui masih ada kendala teknis di lapangan, terutama terkait jenis kendaraan yang belum sepenuhnya cocok dengan medan di beberapa wilayah Kutim.
“Kondisi mobilnya sebenarnya kurang cocok untuk medan berat. Jadi kami prioritaskan dulu pelayanan di daerah yang mudah dijangkau. Kalau ke daerah yang jalannya rusak atau berbukit, memang lebih ideal pakai mobil high look,” jelasnya.
Kendati begitu, Jumeah memastikan bahwa keterbatasan itu tidak mengurangi semangat jajaran Disdukcapil untuk tetap hadir di tengah masyarakat.
Petugas lapangan tetap melakukan layanan jemput bola dengan memanfaatkan kendaraan lain milik pemerintah atau bekerja sama dengan kecamatan dan desa setempat.
Selain program mobil keliling, Disdukcapil Kutim juga menjalankan inovasi “Jebol” (Jemput Bola Perekaman) yang menyasar sekolah-sekolah dan fasilitas umum. Program tersebut memungkinkan warga, khususnya pelajar yang belum memiliki e-KTP, untuk melakukan perekaman langsung tanpa meninggalkan aktivitas belajar.
“Pelayanan keliling ini sangat penting untuk memastikan seluruh warga Kutim memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Apalagi dengan wilayah kita yang luas, pendekatan jemput bola seperti ini jadi keharusan,” kata Jumeah.
Melalui program ini, Disdukcapil Kutim ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan adminduk. Jumeah menegaskan, setiap kegiatan dilakukan tanpa biaya alias gratis, sesuai prinsip pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.
“Kami ingin masyarakat Kutum tidak kesulitan lagi mengurus dokumen kependudukan. Semua layanan gratis, mudah, dan cepat. Ini bentuk komitmen kami untuk terus mendekatkan pelayanan kepada warga,” tutup Jumeah.(ADV)
