KITAMUDAMEDIA, Bontang — Upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di RSUD Taman Husada Bontang tak lagi hanya bertumpu pada fasilitas dan peralatan medis. Tenaga yang menjalankan pelayanan kini menjadi fokus pembenahan melalui standar kompetensi berjenjang sesuai aturan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Direktur RSUD Taman Husada, dr. Suhardi menyebut peningkatan kapasitas pegawai merupakan kewajiban yang tak bisa ditunda. Setiap fasilitas kesehatan, katanya, harus memastikan tenaga medis dan nonmedis bekerja sesuai kompetensi.
Menurut Suhardi, standar SPM menetapkan sedikitnya 60 persen pegawai harus mengikuti pelatihan setiap tahun. Untuk mengejar target itu, RSUD menerapkan tiga metode pengembangan pegawai.
“Pertama, ada yang namanya in-house training. Kami melaksanakan pelatihan secara internal untuk meningkatkan skill maupun pengetahuan pegawai,” jelas dr. Suhardi, ditemui redaksi kitamudamedia.com beberapa waktu lalu.
Metode kedua yaitu dengan mengirim pegawai mengikuti pelatihan eksternal, terutama untuk kebutuhan sertifikasi atau saat pelatihan memerlukan narasumber khusus.
“Kalau keterbatasan narasumber, atau sifat pelatihannya memang harus di tempat lain, kami kirim ke luar. Setiap tahun selalu ada pegawai yang dikirim untuk sertifikasi, walaupun jumlahnya tidak banyak,” tambahnya.
Sementara metode ketiga ialah program magang yang diberikan untuk kompetensi tertentu dan memerlukan durasi lebih panjang, rata-rata hingga tiga bulan.
“Magang ini diperlukan untuk unit tertentu seperti Hemodialisis (HD) dan ICCU. Waktunya memang lebih lama karena harus benar-benar menguasai kompetensi,” ujar dr. Suhardi.
Ia menambahkan, pelatihan internal biasanya berfokus pada penyegaran pengetahuan dan peningkatan keterampilan teknis, sedangkan pelatihan wajib atau berkaitan dengan sertifikasi dilakukan melalui lembaga pelatihan eksternal.
“Yang paling banyak itu peningkatan skill dan kompetensi. Itu yang kami kejar setiap tahun,” tutupnya.
Melalui pola pelatihan berlapis ini, RSUD Taman Husada menargetkan seluruh SDM memiliki kompetensi yang selaras dengan standar pelayanan medis sehingga kualitas layanan dapat terus ditingkatkan.(Adv)
Redaksi



