KITAMUDAMEDIA

Ardiansyah: MYC Harus Bertahap Agar Program Prioritas Tidak Terganggu

KITAMUDAMEDIA, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pelaksanaan Multi Years Contract (MYC) harus dilakukan secara bertahap untuk menghindari gangguan terhadap program prioritas lainnya.

Kebijakan tersebut dipilih karena kondisi pendapatan daerah harus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.

Menurut Ardiansyah, pemerintah telah menyusun skema MYC secara komprehensif, namun tidak seluruhnya bisa dijalankan secara bersamaan.

“MYC harus bertahap agar program penting seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik tidak terganggu,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa kontrak jangka panjang yang dipaksakan dalam satu waktu dapat membatasi ruang fiskal pemerintah.

Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat keberlangsungan program-program wajib. “Kalau semua dipaksakan dalam satu siklus tiga tahun, anggaran bisa terkunci,” jelasnya.

Penunjukan kontraktor dalam proyek MYC tetap berada di bawah Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Pemerintah menegaskan tidak ada intervensi dalam proses tersebut serta meminta BPBJ menjaga kualitas seleksi demi mencegah persoalan yang pernah muncul pada proyek sebelumnya.

Ia juga mewanti-wanti kontraktor agar mampu menjalankan proyek dengan kualitas terbaik. Pemerintah tidak ingin menemukan kembali pekerjaan yang tertunda atau tidak sesuai standar.

“Kami ingin betul-betul kontraktor yang bertanggung jawab. Jangan ada lagi yang menunda pekerjaan,” bebernya.

Sejumlah proyek MYC yang masuk dalam tahap prioritas tahun ini mencakup pembangunan jalan alternatif dan akses menuju kawasan terpencil.

Tinjauan lapangan akan digelar secara berkala untuk memastikan tidak ada kendala yang menghambat progres proyek.

Dengan pendekatan bertahap tersebut, pemerintah berharap seluruh program prioritas dapat berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur.(ADV)

Exit mobile version